Tata Cara Registrasi Bakal Calon Anggota Dpd

Perseorangan yang memenuhi persyaratan sebagai Bakal Calon Anggota DPD sanggup mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD kepada KPU melalui KPU Provinsi.

Kelengkapan manajemen bakal calon anggota DPD dibuktikan dengan:

a.   kartu tanda penduduk Warga Negara Indonesia;
b.   bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda selesai mencar ilmu (STTB), syahadah, sertifikat, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau jadwal pendidikan menengah;
c.   surat pernyataan di atas meterai bagi calon anggota DPD yang tidak pernah dipidana dengan bahaya eksekusi 5 (lima) tahun atau lebih atau surat keterangan dari forum pemasyarakatan bagi calon yang pernah dijatuhi pidana;
d.   surat keterangan sehat jasmani dan rohani;
e.   surat tanda bukti telah terdaftar sebagai pemilih;
f.    surat pernyataan perihal kesediaan untuk bekerja penuh waktu yang ditandatangani di atas kertas bermeterai cukup;
g.   surat pernyataan kesediaan untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat/pengacara, notaris, pejabat pembuat sertifikat tanah (PPAT), dan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang bekerjasama dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang sanggup mengakibatkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPD yang ditandatangani di atas kertas bermeterai cukup;
h.   surat pengunduran diri yang tidak sanggup ditarik kembali sebagai kepala daerah, pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada tubuh perjuangan milik negara dan/atau tubuh perjuangan milik daerah, pengurus pada tubuh lain yang anggarannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan
i.    surat pernyataan perihal kesediaan hanya mencalonkan untuk 1 (satu) forum perwakilan yang ditandatangani di atas kertas bermeterai cukup.

Pendaftaran calon anggota DPD dilaksanakan 12 (dua belas) bulan sebelum hari pemungutan suara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Panduan Alih Fungsi Bagi Guru Smk/Sma Aktivitas Sertifikasi Pendidik Dan Sertifikasi Keahlian

Foppsi / Lembaga Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia Sedang Memperjuangan Nasib Operator Sekolah Di Seluruh Indonesia

Karakteristik / Ciri-Ciri Warga Negara Yang Bertanggung Jawab