Sejarah Peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (Ori) Setiap Tanggal 30 Oktober

Edukasippkn.com - Pada setiap tanggal 30 Oktober di Indonesia diperingati hari Oeang Republik Indonesia (ORI). Peringatan hari uang nasional ataupun hari keuangan Republik Indonesia ini tentu mempunyai sejarah tersendiri bagi segenap bangsa Indonesia tercinta.

Berikut cuplikan Mengenang Detik-Detik Beredarnya Uang Republik Indonesia ke-69 tahun 2015 yang lalu:

Di hari ke-17 bulan Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Rakyat di seluruh pelosok nusantara menyambut dengan kegembiraan tiada tara. Itu sebabnya mengapa ketika tentara sekutu dan tentara belanda tiba hendak menjajah kembali Indonesia, rakyat menyambutnya dengan perlawanan senjata dan semboyan “merdeka” atau “mati”.

Hari-hari setelah proklamasi, rakyat yang telah merdeka, masih memakai mata uang Jepang dan uang Javasche Bank sebagai alat pembayaran.

Penggunaan kedua mata uang tersebut, sungguh tidak sejalan dengan hakekat dari kemerdekaan. Sebabnya, bangsa yang merdeka ialah bangsa yang berdaulat. Salah satu atribut dari kedaulatan itu ialah mempunyai mata uang sendiri, yang digunakan sebagai alat pembayaran yang sah oleh segenap rakyatnya; bukan mata uang asing, apalagi mata uang yang dikeluarkan oleh pemerintah yang pernah menjajahnya.

Oleh lantaran itu, ditengah berkobarnya api usaha mempertahankan kemerdekaan, pemerintah memutuskan undang-undang wacana pengeluaran uang Republik Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1946 dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1946. Menteri Keuangan diberi kewenangan untuk memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan pengeluaran uang Republik Indonesia. Dengan Keputusan Nomor SS/1/35 Tanggal 29 Oktober 1946, menteri keuangan menyatakan bahwa uang jepang dan uang javasche bank dinyatakan tidak berlaku. Sebagai gantinya, uang Republik Indonesia ditetapkan sebagai alat pembayaran yang sah.

Berkenaan dengan penetapan menteri keuangan itu, wakil presiden mohammad hatta dalam pidato radio melalui RRI Yogyakarta tanggal 29 Oktober 1946 pukul 20.00 menyatakan : “Besok tanggal 30 Oktober 1946 ialah suatu hari yang mengandung sejarah bagi tanah air kita. Rakyat kita menghadap penghidupan baru. Besok mulai beredar uang republik Indonesia sebagai satusatunya alat pembayaran yang sah. Mulai pukul 12 tengah malam nanti, uang Jepang yang selama ini beredar sebagai uang yang sah, tidak laris lagi. Beserta dengan uang jepang itu ikut pula tidak berlaku uang De Javasche Bank. Dengan ini tutuplah suatu masa dalam sejarah keuangan Republik Indonesia. Masa yang penuh dengan penderitaan dan kesukaran bagi rakyat kita. Sejak mulai besok kita akan berbelanja dengan uang kita sendiri, uang yang dikeluarkan oleh Republik kita.”

Adapun mengenai sejarah Hari Keuangan Republik Indonesia selengkapnya yang admin kutip dari laman kemenkeu.go.id, baik dari masa sebelum kemerdekaan dan setelah kemerdekaan Republik Indonesi, selengkapnya sebagai berikut:

Di Indonesia, sejarah pengelola keuangan pemerintahan sudah ada semenjak masa lampau. Tiap pemerintahan, dari zaman kerajaan hingga sekarang, mempunyai pengelola keuangan untuk sanggup melaksanakan pembangunan perekonomian di pemerintahannya. Pengelolaan keuangan pemerintahan disini mencakup semua milik pemerintahan atau kekayaan yang dimiliki oleh suatu pemerintahan. Keuangan yang dikelola berasal dari masyarakat yang berupa upeti, pajak, bea cukai, dan lain-lain.

Sebagai belahan dari suatu pemerintahan, Kementerian Keuangan merupakan instansi pemerintah yang mempunyai peranan vital di dalam suatu negara untuk melaksanakan pembangunan perekonomian. Pembangunan ekonomi akan berjalan lancar apabila disertai dengan manajemen yang baik dalam pengelolaan keuangan negara. Peranan vital Kementerian Keuangan ialah mengelola keuangan negara dan membantu pimpinan negara dalam bidang keuangan dan kekayaan negara. Oleh lantaran itu, Kementerian Keuangan sanggup dikatakan sebagai penjaga keuangan negara (Nagara Dana Raksa).

Sebelum Kemerdekaan

Pengusiran Portugis oleh Belanda menjadikan Belanda mempunyai tempat untuk menancapkan kukunya di Hindia Belanda, dengan melimpahkan wewenang kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie). VOC, yang pada ketika itu dipimpin oleh Gubernur Jenderal Jan Pieterzoon Coen (1619-1623 dan 1627-1629), diberi hak octrooi yang salah satunya ialah mencetak uang dan melaksanakan kebijakan perekonomian. Sejak tahun 1600-an, VOC mengeluarkan kebijakan untuk menambah isi kas negara dengan memutuskan peraturan verplichte leverentie (kewajiban menyerahkan hasil bumi pada VOC), contingenten (pajak hasil bumi, pembatasan jumlah flora rempah-rempah semoga harganya tinggi, dan preangerstelsel (kewajiban menanam pohon kopi).


Pada bulan maret 1809, setelah menjual tanah weltevreden, pemerintahan Daendels memutuskan membangun sebuah istana yang berhadapan dengan lapangan parade Waterlooplein. Istana ini rencananya digunakan sebagai sentra pemerintahan dan digunakan untuk kepentingan gubernur jenderal, dalam rangka pemberian kebijakan. Selain itu, gedung ini juga difungsikan sebagai tempat tahanan.

Sebagai pengganti Daendels, Gubernur Jansen kurang menaruh perhatian pada pembangunan gedung, sehingga selama masa jabatannya pembangunan gedung itu terlantar.

Kemudian, pembangunan istana ini dilanjutkan oleh Letnan Kolonel J.C Schultze, perwira yang berpengalaman membangun gedung Societet Harmonie di Batavia. Namun, pembangunan istana sempat terhenti lantaran Hindia Belanda beralih kekuasan ke Inggris.

Pemerintahan Inggris melalui Thomas Stamford Raffles (1811-1816) mengeluarkan kebijakan gres dengan nama Landrent (pajak tanah), dengan mengubah teladan pajak bumi yang diterapkan Belanda sebelumnya. Harapan Raffles mengeluarkan kebijakan tersebut, semoga masyarakat Hindia Belanda mempunyai uang untuk membeli produk Inggris. Pada pada dasarnya ialah memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan dan menyerap hasil produksi oleh penduduk. Kebijakan yang dilakukan Raffles mengalami kegagalan lantaran tidak adanya dukungan dari raja dan aristokrat setempat, dan penduduk kurang mengerti mengenai uang dan perhitungan pajak.

Hindia Belanda kemudian dikuasai kembali oleh Belanda setelah melalui akad Inggris- Belanda. Pada periode ini, perbaikan perekonomian mulai dilaksanakan. Jenderal Du Bus (1826), sebagai Gubernur Jenderal pada masa itu, melanjutkan pembangunan istana tersebut dengan pinjaman Ir. Tromp, yang simpulan pada 1828. Bangunan tersebut digunakan sebagai kantor pemerintahan Hindia Belanda, yang diresmikan sendiri oleh Gubernur Du Bus. Di tahun yang sama, Du Bus juga mendirikan De Javasche Bank dengan alasan kondisi keuangan di Hindia Belanda dianggap memerlukan penertiban dan pengaturan sistem pembayaran.

Pada tahun 1836, atas inisiatifnya, van Den Bosch mulai memberlakukan cultuurstelsel (sistem tanam paksa) yang bertujuan untuk memproduksi banyak sekali komoditi yang mempunyai seruan di pasar dunia. Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka mengenalkan penggunaan uang di masyarakat Hindia Belanda. Cultuurstelsel dan kerja rodi (kerja paksa) bisa mengenalkan ekonomi uang pada masyarakat pedesaan. Hal ini dilihat dengan meningkatnya jumlah penduduk yang melaksanakan kegiatan ekonomi. Reformasi keuangan sudah berkali-kali dilakukan, tetapi belum menghasilkan keuangan yang sehat.

Kebijakan selanjutnya yang dilakukan pemeritahan Belanda di Hindia Belanda ialah Laissez faire laissez passer, yaitu perekonomian diserahkan pada pihak swasta (kaum kapitalis). Kebijakan ini dilakukan atas desakan kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga semoga lebih baik. Peraturan agraria gres ini bukannya mengubah menjadi lebih baik melainkan mengakibatkan penderitaan yang tidak layak. Pada masa ini Departement van Financien dibuat dan bertempat di istana Daendels lantaran sentra pemerintahan berpindah ke tempat lain. Gedung ini dijadikan sebagai tempat pengkoordinasian pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasif keuangan ke tempat lain.

Kekurangan tenaga jago keuangan menciptakan pemerintah Belanda menyelenggarakan banyak sekali kursus bagi orang Belanda dan orang Pribumi yang dipandang mampu. Kursus yang diikuti ialah kursus ajudan kontrolir dan treasury / perbendaharaan. Terpusatnya tempat pengelolaan keuangan dimaksudkan untuk memudahkan pengontrolan pemasukan dan pengeluaran negara. Terjadinya keadaan ekonomi yang memprihatinkan ialah alasan utama dibentuknya departement of financien.

Pecahnya perang dunia II di Eropa yang terus menjalar hingga ke wilayah Asia Pasifik,  menciptakan kedudukan Indonesia sebagai jajahan Belanda sangat sulit, ditambah dengan terjepitnya pemerintah Belanda akhir serbuan Jepang. Menjelang kedatangan Jepang di Pulau jawa, Presiden DJB, Dr. G.G. van Buttingha Wichers berhasil memindahkan semua cadangan emas ke Australia dan Afrika Selatan melalui pelabuhan Cilacap.

Selama menduduki Indonesia, Jepang menjadikan kota Jakarta sebagai sentra pemerintahan. Gedung Departement of Finance dijadikan tempat untuk melaksanakan acara keuangan sehari-hari. Gedung ini dijadikan sebagai tempat pengolahan keuangan dan pemutusan kebijakan ekonomi oleh Jepang. Pada 7 Maret 1943, patung Jan Pieterzoon Coen yang berada di depan gedung Department of Financien dihancurkan Jepang lantaran dianggap sebagai lambang penguasa Batavia.

Banyak dari tenaga jago keuangan Belanda ditawan oleh Jepang, dan beberapa orang yang jago dan berpengalaman dijadikan sebagai tenaga pengajar keuangan pada putra-putri Indonesia. Kekurangan tenaga keuangan menjadikan Jepang mendidik rakyat Hindia Belanda untuk mengikuti pendidikan keuangan. Selama 1942-1945, Jepang menerapkan beberapa kebijakan seperti, memaksa penyerahan seluruh aset bank, melaksanakan ordonansi berupa perintah likuidasi untuk seluruh Bank Belanda, Inggris, dan Cina. Selain itu, Jepang juga melaksanakan invasion money senilai 2,4 milyar gulden di pulau Jawa hingga 8 milyar gulden (pada tahun 1946). Tujuan invasion money yang dilakukan oleh Jepang ialah menghancurkan nilai mata uang Belanda yang sudah terlanjur beredar di Hindia Belanda.

Fokus pendudukan Jepang di Hindia Belanda terhadap perang pasifik menimbulkan Jepang melaksanakan kebijakan yang menciptakan terjadinya krisis keuangan. Jepang melaksanakan perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat  merosot tajam dan terjadi peristiwa kekurangan pangan lantaran produksi minyak jarak. Jepang melaksanakan pengurasan kekayaan alam dan hasil bumi, dan menjadikan para tenaga produktif sebagai romusha. Hiper inflasi yang terjadi pasa masa ini menimbulkan pengeluaran bertambah besar, sedangkan pemasukan pajak dan bea masuk turun drastis. Kebijakan ala tentara Dai Nippon merugikan penduduk Indonesia.

Masa Kemerdekaan

Setelah Jepang mengalah pada 15 Agustus 1945, Indonesia segera memproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Kota Jakarta dijadikan sentra pemerintahan. Pada masa ini, Gedung Department of Financien masih berfungsi sebagai sentra kegiatan pengolahan keuangan sehari-hari. Keadaan ekonomi keuangan awal kemerdekaan amat buruk, dimana terjadi inflasi yang tinggi yang disebabkan beredarnya tiga buah mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Mata uang Jepang yang beredar sekitar 4 Milyar dan uang merah NICA menimbulkan terjadinya inflasi tinggi. Permasalahan ekonomi ini menimbulkan diadakannya rapat tanggal 2  september 1945 oleh BPKKP dan BKR di karesidenan Surabaya. Mereka sama-sama menyadari, disamping mempertahankan kemerdekaan selain kekuatan bersenjata juga diharapkan kekuatan dana untuk membiayai usaha itu.

Dalam wacana mencari dana, terpetik info mengenai Dr,Samsi , seorang ekonom dan tokoh pergerakan cukup populer di Surabaya. Pada kabinet presidensial pertama RI 19 Agustus 1945, Soekarno mengangkat Dr. Samsi sebagai Menteri Keuangan. Dr. Samsi mempunyai peranan besar dalam usaha mencari dana guna membiayai usaha RI. Ia mendapat informasi bahwa di dalam Bank Escompto Surabaya tersimpan uang peninggalan pemerintahan Hindia Belanda yang dikuasai Jepang. Kedekatannya dengan pemerintah Jepang memudahkannya untuk melaksanakan upaya pencairan dana, sehingga sanggup digunakan untuk perjuangan. Pada 26 September 1945 Dr. Samsi mengundurkan diri dan digantikan oleh A.A. Maramis.

24 Oktober 1945, Menteri Keuangan A.A Maramis menginstruksikan tim serikat buruh G. Kolff selaku tim pencari data untuk menemukan tempat percetakan uang dengan teknologi yang relatif modern. Hasilnya, percetakan G. Kolff Jakarta dan Nederlands Indische Mataaalwaren en Emballage Fabrieken (NIMEF) Malang dianggap memenuhi persyaratan. Menteri pun melaksanakan penetapan pembentukan Panitia Penyelenggaraan Percetakan Uang Kertas Republik Indonesia yang diketuai oleh TBR Sabarudin. Akhirnya, uang ORI (Oeang Republik Indonesia) pertama berhasil dicetak. Upaya percetakan ORI ini ditangani oleh RAS Winarno dan Joenet Ramli.

Pada 14 November 1945 di masa kabinet Sjahrir I, Menteri keuangan dijabat oleh Mr. Sunarjo Kolopaking. Mr. Sunarjo mengikuti konferensi Ekonomi Februari 1946 yang bertujuan untuk memperoleh akad yang bulat, dalam rangka menanggulangi duduk kasus produksi dan distribusi makanan, sandang serta status dan manajemen perkebunan-perkebunan. Pada 6 Maret 1946, panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies) mengumumkan berlakunya uang NICA di kawasan yang dikuasai sekutu. Hal ini menimbulkan kabinet Sjahrir berupaya untuk menindaklanjuti pengumuman NICA tersebut untuk mengedarkan ORI. Hanya saja, peredaran ORI tersebut membutuhkan dana. Langkah awal kabinet Sjahrir ialah menggantikan Menteri Keuangan oleh Ir. Surachman Tjokroadisurjo. Upaya utama yang dilakukan oleh Ir. Surachman untuk mengatasi kesulitan ekonomi adalah, melaksanakan Program Pinjaman Nasional dengan persetujuan BP-KNIP pada Juli 1946. Selain itu, ia juga melaksanakan penembusan blokade dengan diplomasi beras ke India dan mengadakan kontrak dengan perusahaan swasta Amerika yang dirintis oleh para pengusaha Amerika Serikat yang dirintis oleh tubuh semi pemerintah berjulukan Banking and Trading Coorporations dibawah pimpinan Soemitro Djojohadikusumo. Ia juga menembus blokade Sumatra dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia, dengan membuka perwakilan dagang resmi yang berjulukan Indonesia Office (Indoff).

Pada 2 Oktober 1946, Menteri keuangan digantikan oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara. Akhirnya, usaha penerbitan uang sendiri mengatakan kesannya dengan diterbitkannya EMISI PERTAMA uang kertas ORI pada tanggal 30 Oktober 1946. Pemerintah Indonesia menyatakan tanggal tersebut sebagai tanggal beredarnya Oeang Republik Indonesia (ORI) dimana uang Jepang, uang NICA, dan uang Javasche Bank tidak berlaku lagi. ORI pun diterima dengan perasaan besar hati oleh seluruh rakyat Indonesia. Mata uang yang dicetak itu ditandatangani oleh Alexander Andries Maramis (15 mata uang periode 1945-1947).

30 Oktober disahkan sebagai Hari Keuangan Republik Indonesia oleh presiden menurut lahirnya uang emisi pertama Republik Indonesia, yang membanggakan seluruh rakyat Indonesia. Uang ialah lambang utama suatu negara merdeka serta sebagai alat untuk memperkenalkan diri kepada khalayak umum. Untuk menghargai jasa A.A Maramis, maka gedung Department of Financien atau gedung Daendels diberi nama gedung A.A Maramis. Gedung ini menjadi sentra kerja Menteri Keuangan selaku pimpinan Departemen Keuangan Republik Indonesia ketika menjalankan tugasnya sehari-hari. Seiring dengan kebutuhan akan koordinasi antar unit, semenjak tahun 2007 gedung Menteri Keuangan dipindah ke Gedung Djuanda 1 yang berlokasi di seberang gedung A.A Maramis.

Menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 wacana Kementerian Negara juncto Peraturan Presiden Nomor 47 tahun 2009 wacana pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara, serta merujuk pada surat edaran Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan Nomor SE-11 MK.1/2010 wacana perubahan Nomenklatur Departemen Keuangan menjadi Kementerian keuangan, maka semenjak 2009, Departemen Keuangan resmi berubah nama menjadi Kementerian Keuangan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Panduan Alih Fungsi Bagi Guru Smk/Sma Aktivitas Sertifikasi Pendidik Dan Sertifikasi Keahlian

Foppsi / Lembaga Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia Sedang Memperjuangan Nasib Operator Sekolah Di Seluruh Indonesia

Karakteristik / Ciri-Ciri Warga Negara Yang Bertanggung Jawab