Download Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2017 Wacana Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Aliran 2016/2017
Edukasippkn.com – Berikut isi surat edaran Mendikbud RI Nomor 1 Tahun 2017 perihal Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Ajaran 2016/2017 yang ditujukan kepada Yth. Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia:
Menindaklanjuti kebijakan pelaksanaan Ujian Nasional,(UN) tahun fatwa 2016/2017, dengan ini kami menegaskan kembali bahwa pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2016/2017 akan diprioritaskan melalui Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Sehubungan dengan hal tersebut rencana ini kami mohon dukungan dan kerjasama Saudara untuk hal-hal sebagai berikut:
1. Mewajibkan dan tetapkan setiap sekolah (kecuali SLB) yang sudah mempunyai komputer dengan kapasitas lebih dari 20 (dua puluh) unit komputer dan satu unit server untuk melaksanakan UNBK.
2. Sebagai langkah optimalisasi, seluruh komputer yang ada, mohon dukungan Saudara menginstrusikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Seluruh Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten/Kota untuk tetapkan Sekolah yang belum sanggup melaksanakan UNBK di sekolahnya sendiri, semoga siswanya mengikuti UN di kawasan pelaksanaan UNBK yang berada dalam radius maksimal 5 (lima) kilometer. Kemdikbud telah menyiapkan aplikasi pada laman http://spasial.data.kemdikbud.go.id/unbk/ yang sanggup dipakai untuk melaksanakan proses pemanfaatan bersama kemudahan komputer sekolah ini.
3. Untuk memungkinkan pemanfaatan bersama komputer yang dimiliki sekolah, madrasah maupun pendidikan kesetaraan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah tetapkan jadwal pelaksanaan UN yang berbeda untuk setiap jenjang.
4. Pemerintah Daerah (sesuai dengan kewenangannya) dibutuhkan sanggup membantu pemenuhan atau pengadaan kelengkapan komputer bagi sekolah-sekolah yang belum mmemiliki komputer, terutama sekolah yang berlokasi jauh dari sekolah pelaksana UNBK (dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan listrik).
Kami sangat berharap seluruh Dinas Pendidikan Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota sanggup memberikan kesiapan pelaksanaan UNBK di daerahnya kepada kami paling lambat tanggal 25 Januari 2017 melalui laman http://spasial.data.kemdikbud.go.id/unbk/.
Atas dukungan dan kerjasama saudara, kami ucapkan terima kasih.
Download/unduh surat edaran Nomor 1 Tahun 2017 perihal tentang Pelaksanaan UN (Ujian Nasional) Tahun Ajaran 2016/2017 selengkapnya, silahkan klik di sini. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Komentar
Posting Komentar