Syarat Dan Kriteria Penetapan Penerima Sertifikasi Guru Tahun 2017 Dan Alur Sertifikasi Guru Melalui Plpg Tahun 2017

Edukasippkn.com - Dalam kesempatan kali ini, admin akan bagikan gosip mengenai syarat dan kriteria penetapan penerima sertifikasi guru tahun 2017. Permendikbud Nomor 29 Tahun 2016 tentang  Sertifikasi Bagi Guru yang Diangkat Sebelum Tahun 2016. Pasal 6 ayat (5) menyatakan bahwa “Guru dinyatakan lulus UKG pada selesai PLPG apabila memperoleh nilai paling rendah 80.

Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 296/M/KPT/2016 wacana Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan Melalui Program Pendidikan dan Latihan Profesi Guru

Penetapan Peserta (1)

* Sasaran: guru yang telah diverifikasi dan memenuhi persyaratan
* Persyaratan penerima meliputi:

1.   Guru dibawah binaan Kemdikbud yang belum mempunyai akta pendidik
2.   Memiliki NUPTK
3.   Memiliki kualifikasi S1 atau D4 dari perguruan tinggi tinggi yang terakreditasi
4.   Memiliki status sebagai Guru Tetap
5.   Aktif mengajar
6.   Pada tanggal 1 Januari 2018 belum memasuk i usia 60
7.   Telah mengikuti UKG 2015
8.   Sehat jasmani.

Penetapan Peserta (2)

Ketentuan Umum:

1.   Guru yang sudah melalui proses verifikasi calon penerima sertifikasi guru tahun 2016 dan telah disetujui pengajuan A1,
2.   Guru yang sudah dinyatakan lulus aktivitas keahlian ganda dan memenuhi persyaratan sertifikasi 2017
3.   Guru yang telah ditetapkan sebagai penerima sertifikasi guru tahun 2016 dan belum merampungkan proses PLPG tahun 2016 dengan status kelulusan (ADA, ATA, BMP dan GDA).

Urutan Prioritas:

a.   Guru yang diangkat sebelum 31 Desember 2005
b.   Guru yang sudah dinyatakan lulus aktivitas keahlian ganda
c.   Guru yang telah ditetapkan sebagai penerima sertifikasi guru tahun 2016 dan belum merampungkan proses PLPG tahun 2016 sebagaimana tercantum pada ketentuan umum
d.   Guru yang sudah melalui proses verifikasi calon penerima sertifikasi guru tahun 2016, dan telah disetujui pengajuan A1
e.   Bagi guru yang mengajar tahun 2006-2016 urutan penetapan penerima diawali dengan nilai UKG tertinggi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Panduan Alih Fungsi Bagi Guru Smk/Sma Aktivitas Sertifikasi Pendidik Dan Sertifikasi Keahlian

Foppsi / Lembaga Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia Sedang Memperjuangan Nasib Operator Sekolah Di Seluruh Indonesia

Karakteristik / Ciri-Ciri Warga Negara Yang Bertanggung Jawab