Postingan

Menampilkan postingan dengan label PILKADA

Peraturan Kpu Nomor 3 Tahun 2016 Wacana Tahapan, Program, Dan Agenda Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2017

Gambar
Edukasippkn.com - Dalam kesempatan kali ini, admin akan share mengenai l ink download salinan  Link download Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2016 perihal Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017, sebagai berikut: BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini yang dimaksud dengan: 1.    Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, selanjutnya disebut Pemilihan, ialah pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah provinsi dan kabupaten/kota untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota secara pribadi dan demokratis. 2.    Pasangan Calon ialah Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai penerima Pemilihan.

Pedoman Teknis Kampanye Pilkada / Pemilukada Tahun 2017

Gambar
Edukasippkn.com - Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 diatur menurut Keputusan KPU Nomor 123/Kpts/KPU/Tahun2016 sebagai berikut: Kampanye merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilihan alasannya ialah melalui tahapan ini pemilih diajak untuk mengenal dan memahami lebih jauh Pasangan Calon yang akan berkompetisi dalam Pemilihan. Pada pengaturan pelaksanaan Kampanye, tidak hanya dilihat dari sudut pandang Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara namun jugaPasangan Calon atau Tim Kampanye dan/atau Partai Politik atau Gabungan Partai Politik sebagai pelaksana Kampanye. Pemilih harus secara maksimal dan efektif memperoleh isu dari Pasangan Calon atau Tim Kampanye dan/atau Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, baik berupa visi misi maupun aktivitas kerja.Metode Kampanye yang berbasis pada pembentukan pemilih yang cerdas harus dikedepankan. Sedangkan, metode

Jadwal Pilkada Serentak 2017 Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Indonesia Lengkap

Gambar
Edukasippkn.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2017 se-Indonesia / nasional nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2017 . Pilkada serentak tahun 2017 akan dilaksanakan di 7 (tujuh) provinsi untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur, 76 (tujuh puluh enam) kabupaten untuk menentukan Bupati dan Wakil Bupati, serta 18 (delapan belas) kota untuk menentukan Walikota dan Wakil Walikota untuk periode 2017 - 2022. Berikut daftar provinsi, kabupaten, dan kota yang akan diselenggarakan Pilkada 2017 serentak pada tanggal 15 Februari 2016 mendatang, selengkapnya sebagai berikut: Daftar 7 (Tujuh) Provinsi Pilkada Serentak 2017: 1. Aceh 2. Bangka Belitung 3. DKI Jakarta 4. Banten 5. Gorontalo 6. Sulawesi Barat 7. Papua Barat. Daftar 76 (Tujuh Puluh Enam) Kabupaten Pilkada Serentak 2017: 1. Mesuji 2. Lampung Barat 3. Tulang Bawang 4. Bekasi 5. Banjarnegara 6. Batang 7. Jepara 8. Pati 9. Cilacap 10. Brebes