Postingan

Menampilkan postingan dengan label BOS Tahun 2018

Juknis Bos Tahun 2018 Sd, Smp, Sma, Smk, Sdlb, Smplb, Smalb, Dan Slb

Gambar
Berikut Juknis BOS (Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah) SD, SMP, SMA, SMK, SDLB/SMPLB/SMALB/SLB Tahun 2018 yakni menurut pada Permendikbud No. 1 Tahun 2018 wacana Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah. Adapun ada beberapa tujuan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ialah sebagai berikut: 1.   SD/SDLB/SMP/SMPLB untuk: a.    membantu penyediaan pendanaan biaya operasi non personil sekolah, akan tetapi masih ada beberapa pembiayaan personil yang masih sanggup dibayarkan dari dana BOS; b.    membebaskan pungutan biaya operasi sekolah bagi peserta didik SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat atau pemerintah daerah; c.    meringankan beban biaya operasi sekolah bagi peserta didik SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh masyarakat; dan/atau d.    membebaskan pungutan peserta didik yang orangtua/walinya tidak bisa pada SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh masyarakat. 2.   SM...