Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan / Ppkn
Edukasippkn.com - Untuk mengetahui hakikat pendidikan kewarganegaan kita harus menelusuri perkembangan mata pelajaran tersebut di dalam kurikulum pendidikan yang pernah berlaku di Indonesia semenjak Indonesia merdeka. Di dalam kurikulum 1946, kurikulum 1957 dan kurikulum 1961 tidak ditemukan adanya mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan. Pada kurikulum 1946 dan kurikulum 1957 materi yang ada dikemas dan dimasukkan ke dalam mata pelajaran ilmu pengetahuan umum untuk jenjang SD dan mata pelajaran Tata Negara di Sekolah Menengah Pertama dan SMA. Mata pelajaran Pendidikan Kewargaan Negara (PKN) gres dikenal pada kurikulum 1968. Ruang lingkup materinya meliputi Sejarah Indonesia, Geografi, dan Civics sebagai pengetahuan Kewargaan Negara. Materi ini diperuntukan pada jenjang Sekolah Dasar. Materi yang ada pada jenjang Sekolah Menengah Pertama meliputi Sejarah Indonesia dan Tata Negara. Sedangkan pada jenjang Sekolah Menengan Atas materi PKN lebih banyak berisikan materi Undang-Undang Da...